Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Registrasi Kartu Sim Kamu Agar Tidak Kena Blokir !

Pada bulan november 2017 kita sedang buming berita registrasi kartu sim handphone tepat nya pada tanggal 31 oktober 2017 harus mendaftar ulang kartu sim handphone kamu, apabila tidak melakukan peraturan ini kartu sim kamu di ancam kena suspended oleh operator masing-masing kartu sim. pasti kamu tau berita ini tersebar luas di media sosial yang seperti saya mainkan seperti facebook, di facebook sangat rame membahas tentang kartu sim registrasi ini. ada yang tidak percaya dan ada juga yang percaya.


31 oktober 2017 harus mendaftar ulang kartu sim handphone kamu

Berita ini tersebar luas di instagram dan ada juga fanspage instgram yang terkenal yang membagikan informasi registrasi kartu sim, dan membuat berita ini sangat penting dan memang adanya. Kominfo pernah mengeluarkan peringatan kartu sim, saya tidak tau apakah asli surat resmi atau cuma di edit, membuat orang khawatir dan menunggu tanggal 31 oktober 2017 seperti saya yang menunggu detik-detik registrasi.

Ada juga yang membuat keyakinan masyarakat kuat untuk melakukan registrasi yaitu adanya sms dari operator untuk memberi tau agar mendaftar ulang kartu sim saya, seperti gambar di bawah ini.

Bukti Sms Masuk Dari KOMINFO


Syarat-syarat mendaftar ulang kartu sim baru maupun yang lama seperti berikut.


  • mengisi dengan nama lengkap
  • mengisi nomor kartu keluarga di form yang tersedia
  • menggunakan ktp
Pemerintah pun melakukan tindakan keras untuk mencegah penipuan yang terjadi di handpahone kamu seperti mama minta pulsa, selamat kamu mendapatkan uang 200jt, apalagi masih ada masyarat yang masih awam dengan sms yang tidak jelas dan terjadilah penipuan. Pada tahun ini KOMINFO melakukan tindakan tagas untuk meregistrasikan kartu sim kamu dengan Nik,Kartu keluarga maupun ktp. informasi ini sangat berharga agar masyarat tidak mendapatkan nomor tidak di kenal (orang yang mau menipu).

Kamu bisa melihat cara registrasi ulang kartu lama atau kartu baru Di youtube Klik Disini

diharapkan untuk semua masyarat untuk melakukan registasi ulang agar bisa mempertahankan nomor dengan keamanan yang di buat pemerintah, bagi yang tidak melakukan registrasi akan diblokir kartu simnya, kamu bisa melihat videonya Disini
Surya
Surya Seorang mahasiswa yang senang membagikan informasi yang sudah saya dapatkan. Informasi yang saya tulis blog ini, sesuai pengalaman saya dari pertama blog.

Posting Komentar untuk "Registrasi Kartu Sim Kamu Agar Tidak Kena Blokir !"