Cara Mudah Membuat Kode Billing Pajak Di HP Mudah & Praktis
Cara membuat kode billing pajak - Bagi anda yang seorang wirausahawan setiap membuka usaha sendiri, pasti pemerintah memiliki peraturan khusus untuk pedagang tersebut yaitu membayar pajak setiap wirausahawan.
Pada tanggal 15 Juni 2019 yang mempunyai usaha wajib membayar pajak tentunya, setiap pedagang sudah mengetahu itu. untuk membayar pajak penghasilan usaha harus memiliki kode billing terlebih dahulu, apabila tidak punya anda tidak bisa melalukan transaksi pembayaran pajak.
Dulunya pedagang membayar uang pajak di suatu tempat, tetapi sekarang bisa dilakukan pembayaran pajak secara online dengan mudah dan cepat. anda tidak perlu pergi keluar rumah lagi, bisa mengandalkan satu buat unit smartphone yang terkoneksi internet untuk membayar pajak penghasilan.
2. Login menggunakan akun anda, apabila belum ada, silahkan daftar terlebih dahulu, pastikan anda sudah memiliki EFIN.
3. Jika sudah berhasil login, klik e-billing.
4. Tekan isi SSE, selanjutnya isi formulir surat setoran dengan benar.
5. Apabila data yang di isi sudah benar, tekan simpan.
6. Tiba-tiba akan muncul pop-up, tekan ya dan oke.
7. Scroll kebawah, lalu tekan kode billing dan oke.
8. Kode billing sudah berhasil dibuat, cetak kode billing.
9. File akan otomatis terdownload berformat PDF.
10. Selesai sudah.
Baca Juga : Cara mendapatkan ratusan dollar melalui iklan datspush
Demikianlah, pembahasan dan tutorial cara membuat kode billing pajak online. semoga bermanfaat untuk anda semua.
Dulunya pedagang membayar uang pajak di suatu tempat, tetapi sekarang bisa dilakukan pembayaran pajak secara online dengan mudah dan cepat. anda tidak perlu pergi keluar rumah lagi, bisa mengandalkan satu buat unit smartphone yang terkoneksi internet untuk membayar pajak penghasilan.
Membuat Kode Billing Pajak Pribadi Sendiri Dengan Ponsel
1. Search di kolom pencarian google DJP Online.2. Login menggunakan akun anda, apabila belum ada, silahkan daftar terlebih dahulu, pastikan anda sudah memiliki EFIN.
3. Jika sudah berhasil login, klik e-billing.
4. Tekan isi SSE, selanjutnya isi formulir surat setoran dengan benar.
5. Apabila data yang di isi sudah benar, tekan simpan.
6. Tiba-tiba akan muncul pop-up, tekan ya dan oke.
7. Scroll kebawah, lalu tekan kode billing dan oke.
8. Kode billing sudah berhasil dibuat, cetak kode billing.
9. File akan otomatis terdownload berformat PDF.
10. Selesai sudah.
Kenapa Bayar Pajak ?
Alasannya untuk membantu pemerintah untuk membangun fasilitas rakyat untuk dinikmati bersama dan membantu ekonomi menengah kebawah berupa sembako. selain itu pemerintah akan membangun dari sektor pendidikan, infrastruktur, kesehan dan masih banyak lagi.Apabila Tidak Membayar Pajak Apakah Boleh ?
Jika banyaknya rakyat indonesia yang tidak membayar pajak akan mengakibatkan disekitar lingkungan anda, indonesia merupakan salah satu negara penghasilan pajak terbesar. apabila anda tidak membayar pemerintah terpaksa berhutang melalui negara terdekat untuk melengkapi kebutuhan negara.Baca Juga : Cara mendapatkan ratusan dollar melalui iklan datspush
Demikianlah, pembahasan dan tutorial cara membuat kode billing pajak online. semoga bermanfaat untuk anda semua.
Posting Komentar untuk "Cara Mudah Membuat Kode Billing Pajak Di HP Mudah & Praktis"